Skripsi
IDENTIFIKASI WILAYAH POTENSI FREKUENSI PRODUKSI GARAM BERDASARKAN CONSECUTIVE DRY DAYS DAN PENGUAPAN DI BALI DAN NUSA TENGGARA
Daerah penyangga sentra garam diharap mampu memenuhi kebutuhan garam nasional selain daerah utama sentra garam. Daerah tersebut seperti Bali dan Nusa Tenggara Barat tidak menghasilkan garam sebanyak di Nusa Tenggara Timur (NTT). Garam diproduksi berdasar dimana garam tersebut berasal. Garam dari laut menggunakan tenaga sinar matahari (solar evaporation). Masa satu kali panen garam ditentukan berdasarkan proses kristalisasi garam yang membutuhkan waktu tujuh hingga sepuluh hari (Jaya dkk, 2016) dengan total penguapan potensial untuk produksi garam adalah 16 mm/ 10 hari dengan syarat tidak terjadi hujan selama proses persiapan lahan hingga panen (Coleman, 2000). Panen dapat dilakukan setelah siklus awal setiap 10 hari tanpa menunggu satu siklus selesai (Anwar, 2016). Variasi nilai penguapan bulanan di Nusa Tenggara Timur paling tinggi diikuti stasiun dari Nusa Tenggara Barat dan Bali. Kecenderungan CDD naik hanya terjadi pada stasiun Komodo dan keseluruhan tidak signifikan secara statistic. Skema panen menunjukkan frekuensi panen berdasarkan CDD dan penguapan tertinggi pada stasiun Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur kecuali Komodo. Rata – rata panen sub musim tertinggi terjadi pada periode JJA sebanyak 6 – 8 kali pada stasiun Nusa Tenggara Timur, 4 – 6 Kali pada Nusa Tenggara Barat dan Komodo, dan 0-2 kali pada Ngurah Rai
| 201953021.1 | K 021 SAV i | My Library (Rak Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain