Buku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2014 Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2014 memberikan pedoman lengkap mengenai penyusunan dan penelaahan rencana kerja serta anggaran bagi kementerian negara dan lembaga pemerintah di Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan adanya pendekatan yang seragam dalam proses penganggaran, mendorong transparansi, akuntabilitas, dan alokasi sumber daya yang efektif dalam lembaga pemerintah. Pedoman ini menguraikan prosedur penyusunan, penelaahan, dan pengajuan rencana kerja dan anggaran, serta menjelaskan peran dan tanggung jawab berbagai pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Buku ini merupakan alat yang penting bagi pejabat pemerintah dan petugas keuangan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana publik, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, dan mengoptimalkan efisiensi anggaran sesuai dengan kebijakan nasional dan tujuan pembangunan.
| B004052.1 | 352.4 KEU p | My Library (Rak Ilmu Sosial) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain