Buku
Gerakan Aksi Proklim Indonesia 2020 - 2030
Gerakan Aksi Proklim Indonesia 2020-2030 diperkuat dengan peningkatan kemitraan dan kolaborasi antarpemangku kepentingan yang sering disebut sebagai "pentahelix", yaitu pemerintah, baik pemerintah pusat yang terdiri dari lembaga-lembaga terkait maupun pemerintah daerah yang berada di provinsi dan kabupaten/kota; universitas/perguruan tinggi, dunia usaha/swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa sesuai dengan peran tanggung jawabnya. Dengan modalitas kearifan tradisional dan kemitraan serta kolaborasi antarpemangku kepentingan, Gerakan Proklim Indonesia 2020-2030 menjadi tangguh, masif, unik, dan nyata sehingga dapat menjadi identitas dan karakteristik Indonesia untuk mengatasi isu perubahan iklim tidak hanya lokal, tetapi nasional, bahkan dapat menjadi sumbangan bagi solusi isu perubahan iklim global.
| B0002692.1 | 363.738 SUR g | My Library (Rak Ilmu Sosial) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain